"Oleh karena itu kita akan pidanakan, laporan UU Pornogafi, UU Perfilman, UU KUHP, maupun UU ITE," tambahnya.
Berharap Lady Nayoan dan Jeje Lapor Polisi Soal Zina
Menurut Farhat, sebenarnya tindakan Syahnaz dan Rendy bisa dituntut pasal perzinaan. Namun, memang harus berdasarkan delik aduan, sehingga ia berharap istri dari Rendy Kjaernet, Lady Nayoan maupun suami dari Syahnaz Sadiqah, Jeje Govinda untuk segera melapor ke polisi.
"Iya tapi UU Zina kan delik aduan jadi yang harus lapor salah satu suami atau istri melapor, kita akan tuntut seberat-beratnya," ungkap mantan suami Nia Daniati tersebut.
Tidak hanya itu, Farhat meyebut langkah awal bahwa pihaknya akan terlebih dahulu melakukan somasi pada Syahnaz dan Rendy sebelum membuat aduan.
"Kita akan segera melaporkan dan kita akan somasi dulu sebelum kita buat laporan, supaya sempurna laporan kita," ungkap Farhat Abbas.