Sekedar informasi, sebelumnya, artis Nikita Mirzani sempat melaporkan Indra Tarigan atas dugaan pencemaran nama baik.
Awal mula permasalahan tersebut mencuat saat pemilik nama lengkap Nikita Mirzani Mawardi itu diduga menghina ibunda Indra Tarigan. Tak terima Indra Tarigan pun lantas membalas dengan melontarkan ejekan ke anak Nikita.
Aksi Indra itu berbuntut panjang hingga Nikita memutuskan melaporkan Indra Tarigan pada 2019. Seiring berjalannya waktu, dua tahun kemudian kasus ini berproses lanjut. Laporan Nikita Mirzani masuk ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan nomor 19/Pid.Sus/2022/PN JKT.SEL. Di tingkat pertama, Indra dinyatakan terbukti bersalah dan divonis 6 bulan penjara.
Dalam keterangan Nikita Mirzani, di tingkat banding, hukuman Indra diperberat jadi 8 bulan penjara. Indra Tarigan yang tak terima kemudian ajukan kasasi, namun hasilnya ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). (jra)