Jakarta – Perseteruan biduk rumah tangga Jenny Rachman dan sang suami, Suprajarto, belum juga usai. Di satu sisi, Jenny melaporkan sang suami ke polisi soal kasus dugaan pemalsuan dokumen.
Laporan Jenny ini sudah terdaftar sejak 21 Maret 2022 silam dengan nomor LP/B/633/III/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan. Kini, Suprajarto pun telah ditetapkan sebagai tersangka. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Tutup Jalan Damai
Kuasa hukum Suprajarto, Johnson Panjaitan tidak menampik soal status hukum kliennya ini. Lebih lanjut, ia pun mengakui adanya rencana awal untuk menggelar upaya damai alias restorative justice.
Namun sayang, rencana ini tidak dapat direalisasikan. Johnson menjelaskan bahwa pihaknya telah mengurungkan rencana melakukan upaya tersebut sebab sosok Elida Netty, kuasa hukum Jenny, diduga memutarbalikan fakta perihal permohonan restorative justice.
"Entah kenapa ada pengacara lain namanya Netty, seolah-olah (restorative) itu sama sekali tidak ada. Seolah-olah kami ini hanya mengarang," ungkap Johnson Panjaitan kepada awak media di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin, 3 Juli 2023.