Jakarta – Istri Rendy Kjaernett, Lady Nayoan sudah berkonsultasi dengan pendeta usai sang suami berselingkuh dengan Syahnaz Sadiqah. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Timoty Ezra Simanjuntak.
"Mungkin ke pendeta pasti udah sharing. Kalau ke psikolog terlalu jauh lah kita untuk ke situ," ungkap Timoty kepada awak media di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Senin, 3 Juli 2023.
Kepada awak media, kuasa hukum Lady mengungkap lebih jauh soal kliennya itu. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Lady Nayoan Dekatkan Diri Kepada Tuhan
Kata Timoty, kliennya kini memilih untuk mendekatkan diri kepada Tuhan usai sang suami berselingkuh.
"Mungkin bu Lady sekarang berserah, lebih dekat sama Tuhan. Jadi fokusnya ke sana lah. Kira-kira itu,” kata Timoty.
Berdasarkan keterangan Timoty, Lady amat terpukul dengan kondisi biduk rumah tangganya kini. Apalagi, menurut Lady, sang suami telah menjalin hubungan sejak tahun 2022 silam, bahkan perselingkuhan itu sudah lebih dari sekali diketahui olehnya. Tapi, seiring waktu, Lady semakin kuat menjalani masalah yang dihadapinya ini.
"Kalau terpukul atau enggak saya sih pendapat pribadi ya pasti lah. Ini (perselingkuhannya) udah lama dan berulang, berjalan gitu aja sih," jelas Timoty.
"Nah ini mungkin udah semakin kuat lah namanya bu Lady udah kayak pejuang ya bentukannya, enggak semua wanita kuat ngejalanin itu semua," lanjut Timoty.
Lady Nayoan Pertimbangkan Pilihan Cerai
Kata Timoty, Lady tampak murung saat bertemu dan menunjuknya sebagai kuasa hukum. Bahkan, fokus Lady pun kadang hilang saat berbincang dengannya saat itu.
"Mungkin waktu ketemu itu karena kondisinya sembab matanya, perilakunya juga kan kadang fokus kadang enggak. Wajar lah namanya wanita," ucap Timoty.
"Kita juga enggak mau maksa nanya gimana sih kalau orang lagi banyak masalah terlihat banget lah letih. Saya enggak mau ke arah itu. Jadi kita bikin obrolan yang tenang, santai, gitu," lanjut Timoty.
Lebih jauh, Lady tengah mempertimbangkan waktu yang tepat guna melayangkan gugatan cerai untuk sang suami. Meski begitu, pertimbangan buah hati menjadi salah satu penghalang gugatan itu belum juga dilayangkan.
“Belum (mengajukan cerai) ini masih proses yang penting tanda tangan surat kuasa dulu, pelan-pelan dipikirkan matang-matang dari Bu Lady-nya juga apa akibat dampak terhadap anak,” kata Timoty.
“Kalau pun jadi (mengajukan cerai), ya kalau pun jadi, kita enggak boleh mendahului Tuhan ya, kalau ada ini kan ke depannya gimana kalau domisilinya ya di PN Bekasi,” tutur Timoty.(prl).