img_title
Foto : Instagram/grunopierre

Jakarta – Aktor senior Pierre Gruno dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan karena dugaan penganiayaan kepada pria berinisial (GDS). Dugaan penganiayaan ini terjadi di salah satu bar.

Kronologi dugaan penganiayaan yang dilakukan Pierre Gruno berawal dari pemukulan yang tiba-tiba. Seperti apa fakta-faktanya? Berikut selengkapnya.

1. Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan

Pierre gruno

Dikutip dari VIVA, Pierre Gruno dilaporkan karena dugaan melakukan penganiayaan yang terjadi di Satu Lagi Bar Hotel Kristal, Terogong, Cilandak pada Jumat, 30 Juni 2023. Pierre diduga menganiaya pria berinisial GDS.

Saksi kejadian, Fendy, menyatakan korban tiba-tiba didatangi oleh Pierre Gruno. Kemudian, Pierre dikatakan melakukan pemukulan.

"Saat itu korban sedang ngobrol dengan kerabatnya di salah satu meja bar tersebut. Tiba-tiba pelaku Pierre Gruno mendatangi korban dan langsung melakukan pemukulan," kata Fendy, saksi kejadian tersebut dalam keterangan resminya, dikutip Minggu 2 Juli 2023.

Topik Terkait