Bukan Hak KPI
Syahnaz dan Rendy diboikot televisi pun bukan hak KPI, melainkan lembaga televisi. Sebab, KPI hanya bertugas mengawasi isi siarannya.
Begitu juga terkait tayangan infotainment yang menyoal perselingkuhan atau perceraian. Mereka tetap harus mengikuti aturan yang sesuai dengan undang-undangan penyiaran.
"Jadi kalau infotainment menayangkan yang sifatnya 'perselingkuhan' atau 'perceraian', tetap mengikuti rule-rule yang ada," jelasnya.
Menanggapi permintaan masyarakat memboikot Syahnaz-Rendy imbas dugaan perselingkuhan yang heboh, Aliyah sangat memahami emosi masyarakat. Namun, ia hanya bisa mengimbau agar para publik figur bisa menjadi contoh yang baik.
"Menyikapi kasus S dan R yang diduga selingkuh, kami memahami emosi masyarakat karena keduanya adalah publik figur," terangnya.