Soal laporannya ini, Ken membawa barang bukti berupa video yang viral di media sosial tentang pernyataan Panji. Isi dua video pernyataan Panji yang dibawanya itu dianggap telah menodai ajaran agama Islam.
“Video dari media sosial yang sudah beredar yang juga disampaikan juga langsung wawancara dengan beberapa narasumber dan di tv juga,” katanya.
Baca Juga :
“Saya tadi menyampaikan dua video yang berkaitan dengan pasal itu aja,” pungkasnya. (rth)
Baca Juga :