img_title
Foto : Viva.co.id

Jakarta – Persidangan lanjutan kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap Cristalino David Ozora tengah berjalan pada hari ini. Agenda sidang tersebut adalah pemeriksaan lanjutan saksi dan lanjutan bekas perkara terdakwa.

Sementara itu menjelang sidang, pengacara David, Mellisa Anggraini mengatakan jika Mario Dandy bisa menghubungi para saksi dari dalam tahanan. Simak selengkapnya di bawah ini.

Pengacara David Sebut Mario Dandy Bisa Menelepon Saksi dari Dalam Tahanan

Mellisa Anggraini

Persidangan lanjutan kasus penganiayaan dengan agenda pemeriksaan lanjutan saksi dan lanjutan bekas perkara terdakwa, yakni Mario Dandy dan Shane Lukas diadakan pada hari ini, 27 Juni 2023. Sementara itu, pengacara David membeberkan fakta baru.

Mellisa Anggraini membeberkan jika Mario Dandy bisa menelfon saksi. Padahal, seperti diketahui dirinya sedang berada di penjara dan menjadi tahanan.

“Kepada Jaksa Penuntut Umum yang terhormat, Itu Mario Dandy kok bisa telp2 kesana sini dari dalam tahanan Yg dihubungi orang yang akan bersaksi dipersidangan,” tulis Mellisa Anggraini, dilansir dari Insta Story pada 27 Juni 2023.

Sementara itu, pengacara David tersebut tidak membeberkan secara jelas siapa saksi yang dimaksud. Pada hari ini, terdapat 3 saksi yang hadir, di antaranya adalah AG yang ikut terlibat kasus penganiayaan tersebut.

Anak AG Ikut Jadi Saksi Persidangan Hari Ini

Anak AG

Pada hari ini, anak AG hadir sebagai saksi di kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora. Gadis 15 tahun tersebut akan menjadi saksi mahkota dalam sidang tersebut.

Sebelum dimulai, Jaksa penuntut umum (JPU) pun memberikan interupsi agar Majelis Hakim menggelar sidang secara tertutup. Pasalnya, saksi masih di bawah umur. Untuk itu, hakim pun meminta kepada pengunjung sidang untuk keluar ruangan. (bbi)

Topik Terkait