img_title
Foto : Instagram/say.kocak

“Sesuai regulasi, para siswa ini berhak mendapat BOS. Ini berlaku untuk seluruh siswa yang belajar di madrasah dan memenuhi persyaratan. Sehingga, menjadi kewajiban kami, pemerintah, memenuhi hak-hak belajar mereka melalui BOS,” ucapnya.

“Dana BOS itu hak siswa. Siswa di negeri ini semua menerima dana Bos. Jadi jangan Pak Ridwan Kamil mengatakan Kemenag memberikan bantuan miliaran ke Zaytun, padahal itu dana BOS. Salah kaprah itu," sambung Anna.

Lebih lanjut Anna menjelaskan sebagian dana BOS untuk Al Zaytun telah dicairkan pada tahap pertama. Lalu sisanya masih dikaji buntut temuan polemik di Ponpes Al Zaytun saat ini.

“Tahap kedua belum dicairkan. Kami tentu harus memperhatikan beragam dinamika yang saat ini berkembang sembari menunggu penyelesaian atas persoalan tersebut,” jelasnya.

Pernyataan Ridwan Kamil Soal Al Zaytun

Ridwan Kamil

Sebelumnya, Ridwan Kamil sudah membentuk tim investigasi untuk menangani permasalahan pro dan kontra terkait kegiatan dan pengajaran di Ponpes Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.

Topik Terkait