img_title
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Jakarta – Pernikahan Shandy Aulia dan David Herbowo berada diambang perceraian. Sebab, keduanya memutuskan untuk mengakhiri rumah tangganya yang telah dibangun selama kurang lebih 12 tahun.

Hari ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang cerai Shandy Aulia dan suaminya itu. Lantas bagaimana kelanjutannya? Yuk simak ulasan lengkapnya di bawah ini.

Hadirkan Dua Saksi

Shandy Aulia

Dalam pantauan Intipseleb, baik Shandy Aulia maupun David Herbowo kembali tidak hadir dalam sidang kali ini. Keduanya hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.

Lebih lanjut, agenda sidang kali ini mengenai keterangan saksi dari pihak Shandy Aulia. Tampak terlihat sang kakak, Dian Mawar dan manajer bernama Paula hadir di persidangan.

Dalam pantauan Intipseleb, kakak dari Shandy Aulia mengenakan pakaian warna putih dan hijab. Sementara manajernya sang artis memakai baju dengan warna yang sama.

Dian Mawar Menyayangkan Shandy Aulia Pilih Cerai dengan David Herbowo

Dian Mawar (Kakak Shandy Aulia)

Usai memberikan keterangan saksi di ruang sidang, kakak Shandy Aulia, Dian Mawar memberikan pernyataan kepada awak media.

Dian Mawar menyayangkan terkait perceraian Shandy Aulia dan David Herbowo. Pasalnya, pernikahan yang dibangun sang adik sejak 2012 harus kandas apalagi, kedua pasangan itu telah menanti seorang anak dari lama.

"Ya menyayangkan, apalagi sudah ada anak sekarang dan anaknya masih kecil. Anak itu ditunggu sudah lama kan," ujar Dian Mawar, selaku kakak Shandy Aulia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 21 Juni 2023.

"Cuma ya gimana namanya rumah tangga kan kita yang jalanin yang merasakan jadi nggak bisa juga ngejudge maksain jalanin terus karena sepengalaman saya berumah tangga juga tiap rumah tangga itu unik jadi nggak bisa disamakan," sambungnya.

Sekedar informasi, Shandy Aulia melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, David Herbowo. Gugatan tersebit diajukam oleh sang artis sejak 11 April lalu dan ia meminta agar hak asuh anak, Claire Herbowo diberikan kepada kedua belah pihak.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto memastikan tidak ada persoalan harta gono-gini yang dicantumkan dalam gugatan tersebut.

Namun, gugatan perceraian itu sudah terdaftar dengan nomor perkara 361/Pdtg 2023/PN Jakarta Selatan. Djuyamto menyebut Shandy Aulia mengajukan gugatan dengan alasan perselisihan terus menerus dengan sang suami.

Topik Terkait