img_title
Foto : IntipSeleb/Yudi

Jakarta – Kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno, mengungkap alasan kliennya ogah memberikan hak asuh anak mereka kepada Inara Idola Rusli. Kata Kris, hal ini demi kepentingan anak-anak mereka.

"Jadi, bukan kepentingan kita, semata-mata untuk kepentingan anak," ungkap Wijayono Hadi Sukrisno kepada awak media di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat pada Rabu, 21 Juni 2023.

Kepada awak media, Kris pun kembali membeberkan keinginan kliennya untuk mengambil hak asuh anak ini usai menjalani sidang gugatan cerai dengan agenda jawaban pihak tergugat, Virgoun, Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Tujuan Virgoun Ambil Hak Asuh Anak

Virgoun

Bukan tanpa alasan Virgoun kekeh meminta hak asuh anak. Kata Kris, vokalis grup musik Last Child itu ingin pertumbuhan ketiga buah hatinya terjamin.

"Tujuan kita meminta hadanah itu kan agar tumbuh kembang anak di kemudian hari itu bisa bahagia lahir, batin, berguna untuk bangsa, dan negara," kata Kris lagi.

Kris pun yakin kliennya bakal diberikan hak asuh anak oleh majelis hakim. Tidak melulu jatuh kepada pihak ibu, Kris berpandangan jika seorang ayah bisa juga memperoleh hak asuh meski sang anak masih di bawah umur.

"Sebetulnya sama aja sih (hak asuh anak ke ayah atau ibu). Kan, kita punya kesempatan yang sama sebagai orang tua, bisa dilihat di peraturan mana pun, orang tua tuh punya kewajiban dalam pemeliharaan anak," jelas Kris.

Permohonan hak asuh anak ini sendiri menjadi satu dari semua jawaban Virgoun atas 11 gugatan cerai Inara. Soal hak asuh anak ini merupakan salah satu fokus utama Virgoun.

"Jadi, sesuai yang diomongin bang Virgoun waktu itu, jadi kita akan minta hadanah atau hak perwalian anak ke kita tiga-tiganya," jelasnya.

Berjanji Tidak Akan Halangi Inara Jika Ingin Bertemu Anak

Virgoun

Jika hak asuh jatuh kepada Virgoun seutuhnya, Kris memastikan kliennya tidak bakal menghalangi Inara untuk bertemu buah hatinya. Kapan saja Inar ingin bertemu, Virgoun bakal memberikan izin.

"Kan, ketika salah satu pihak ditunjuk sebagai pemegang hadanah, anak itu tetap aja ada kesempatan salah satu pihak dari orang tuanya untuk berkunjung. Jadi, enggak ada pemisahan strick (saklek) seperti itu, enggak. Kapan pun, hari apa pun, diperbolehkan untuk melihat perkembangan anak," kata Kris memungkasi. (bbi)

Topik Terkait