img_title
Foto : Instagram/mommy_starla

Jakarta – Pihak Virgoun disebut menolak gugatan sang istri, Inara Idola Rusli, soal tuntutan pemberian uang royalti sebanyak ⅔ dari semua lagu selama mereka berdua membina rumah tangga. Hal ini ditegaskan oleh kuasa hukum Inara, Arjana Bagaskara.

"Tolak," ungkap Arjana Bagaskara kepada awak media di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat pada Rabu, 21 Juni 2023.

Pembagian ⅔ uang royalti ini sendiri menjadi salah satu poin dalam gugatan cerai Inara. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Pihak Virgoun Menolak Tuntutan Uang Royalti

Virgoun

Kata Arjana, pihak Virgoun tidak sepakat dengan permintaan Inara soal royalti. Meski begitu, Arjana mengaku bakal memperjuangkan keinginan kliennya ini agar dikabulkan oleh majelis hakim nantinya.

"Kita gak boleh ngomong (alasan Virgoun tolak memberikan uang royalti kepada Inara), karena kita belum ngajuin replik kan. Cuma intinya mereka tidak sependapat dan nanti akan ada lanjutan supaya lebih meyakinkan majelis hakim bahwa ini layak untuk dikabulkan terkait royalti," kata Arjana.

Lebih lanjut, tuntutan uang royalti hanya satu dari 11 gugatan yang Inara. Selain royalti sendiri, pihak Virgoun banyak tidak setuju dengan 11 gugatan Inara.

"Mostly (11 gugatan Inara banyak ditolak Virgoun), yang disetujui hanya terkait dengan cerainya, okey sepakat," ucap Arjana Bagaskara memungkasi.

Alasan Inara Idola Rusli Tuntut ⅔ Uang Royalti Virgoun

Inara Rusli

Seperti dikabarkan IntipSeleb sebelumnya, pihak Inara mencantumkan subbab tuntutan uang royalti dalam gugatan cerainya. Arjana menganggap tuntutan uang royalti ini masuk dalam sengketa harta bersama, gana-gini.

"Namanya cerai gugat kan ada hak-hak hukum yang klien kita bisa tuntut, salah satu dari objek sengketa itu adalah harta bersama atau gana-gini. Menurut tuntutan kami dan analisa kami, royalti itu bisa masuk dalam harta bersama. Makanya kita masukan sebagai salah satu bagian," ungkap Arjana Bagaskara kepada awak media di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat pada Rabu, 31 Mei 2023.

Adapun, tuntutan yang dimaksud ini adalah uang royalti milik Virgoun atas sejumlah lagu yang diciptakan semenjak mereka berdua menikah pada tahun 2014 silam. Namun, pihak Inara tidak bisa membeberkan lagu apa saja yang dimaksud.

"Kita gak bahas undang-undang Hak Cipta di sini. Itu kompetensi dari Pengadilan Niaga. Yang kita bahas adalah royalti ini memiliki suatu nilai ekonomi dan kita minta 2/3 bagian dari seluruh pendapatan bersih yang diterima oleh bapak Virgoun diberikan kepada Inara," tuturnya.

Penolakan Virgoun untuk memberikan uang royalti miliknya sebanyak 2/3 ini disampaikan dalam persidangan. Adapun, agenda sidang gugatan cerai Inara ini ialah jawaban pihak Virgoun atas gugatan yang sudah dibacakan pada pekan sebelumnya. (rgs)

Topik Terkait