"Tadi juga pihak dari penggugat juga sudah menerima jawaban dari kita. Kemudian majelis hakim memerintahkan untuk memberikan tanggapan atas jawaban ini, namanya replik," terang Kris.
"Seharusnya, sidang itu ditunda karena ada Idul Adha, jadi dilanjutkan 5 Juli 2023 dengan agenda replik dari pihak penggugat," sambung kuasa hukum Virgoun itu.
Tidak Bisa Paparkan Hasil Jawaban
Namun, Kris menyebut pihaknya tidak bisa menamparnya hasil jawabannya secara detail karena masuk dalam materi persidangan. Yang pasti, pihak Virgoun sudah menjawab 11 poin yang digugat oleh pihak Inara.
"Kita enggak bisa sampaikan secara garis besar. Yang jelas, kami menjawab seluruh gugatan oleh penggugat. Jadi, kalau materi kita enggak bisa ngasih tahu," ucap Kris.
Lebih lanjut, pihak Virgoun menyoroti semua poin yang diajukan Inara. Namun, soal anak yang paling ditanggapi.