img_title
Foto : YouTube/Ciky Citra Rezky

Jakarta – Artis Tanah Air, Rezky Aditya telah dinyatakan sah menjadi ayah biologisnya dari anak Wenny Ariani, yakni Naira Kaemita Tarekat, alias Kekey. Hal ini dipertegas usai Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Rezky belum lama ini.

Terbaru, Rezky menyampaikan sikapnya atas hal ini melalui YouTube pribadi miliknya. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Rezky Aditya Hormati Putusan Kasasi

Rezky Aditya

Rezky menuturkan bahwa dirinya menghormati putusan yang diambil oleh MA. Hal ini dijelaskannya di awal komentarnya.

"Dalam kesempatan ini saya menyampaikan bahwa saya menghormati putusan kasasi yang baru saja keluar," ungkap Rezky Aditya dilansir IntipSeleb dari YouTube pribadi miliknya pada Selasa, 20 Juni 2023.

Rezky Aditya Siap Lakukan Tes DNA

Rezky Aditya

Lebih lanjut, Rezky membantah jika dirinya disebut enggan untuk melakukan tes DNA. Kata Rezky, ia sudah mengaku siap untuk melakukan hal tersebut sejak jauh hari, tepatnya pada 27 Mei 2022, silam.

"Dan saya kembali menegaskan, bahwa selama ini saya tidak pernah menolak untuk melakukan tes DNA. Sebagaimana pernah saya sampaikan, pada keterangan pertanggal 27 Mei 2022, tahun lalu," terang Rezky.

Bukan tanpa alasan Rezky menyebut dirinya bersedia melakukan tes DNA. Pasalnya, ia ingin membuktikan secara pasti status Kekey, apakah anak biologisnya atau bukan.

"Saya bicara tegas dan terbuka menyampaikan kesediaan saya untuk melakukan tes DNA demi memutus keraguan dan demi kepastian hukum," terang Rezky.

Terakhir, pria yang kini berusia 38 tahun itu pun menawarkan pihak Wenny jika memang ingin benar-benar melakukan tes DNA. Katanya, ia menyerahkan teknis pelaksanaan hal tersebut kepada kuasa hukumnya.

"Sekali lagi saya sampaikan, apabila pihak penggugat ingin melakukan tes DNA, silakan menghubungi kuasa hukum saya, untuk membicarakan teknis dan pelaksanaannya," kata Rezky Aditya memungkasi.

Dikabarkan sebelumnya, usai kasasi Rezky ditolak oleh MA, pihak Wenny menuntut nafkah untuk Kekey. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Wenny, yakni Ferry Aswan.

"Dengan terbuktinya Rezky sebagai ayah biologis kan ini ada hubungan keperdataan," kata Ferry saat dihubungi awak media pada Selasa, 13 Juni 2023.

"Itu bersangkutan dengan nafkah untuk anak, kan ada semua biaya pendidikan, biaya kesehatan kan ada semua itu diatur," kata Ferry melanjutkan.

Topik Terkait