"Akan ditindaklajuti dengan menugaskan Tim Investigasi dari Pemprov Jawa Barat, untuk bertugas selama 7 hari untuk mencari fakta dan tabayun kepada pihak pengelola pesantren. Tim mulai bekerja besok Selasa 20 Juni 2023," tulis Ridwan Kamil di Instagram pribadinya.
Ia meminta pihak ponpes memberikan jawaban yang sebenarnya, dan tidak akan ragu memberi sanksi hukum.
Baca Juga :
"Saya meminta pihak Pesantren Al Zaytun untuk kooperatif dan memberikan jawaban seluas-luasnya. Jika tidak kooperatif maka akan ada konsekuensi hukum dan administrasi terkait eksistensi lembaga pendidikan dibawah binaan Kementrian Agama," sambungnya. (rgs)
Baca Juga :