img_title
Foto : Istimewa

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Banten sudah memutuskan bahwa Rezky Aditya adalah ayah biologis dari Naira Kaemita Sasmita atau Kekey.

"Menyatakan seorang anak perempuan adalah anak biologis dari tergugat/terbanding selama tergugat/terbanding tidak dapat menggugat sebaliknya dan menolak untuk selebihnya," demikian putusan Mahkamah Agung dikutip Intipseleb dari laman website-nya. (jra)

Topik Terkait