Jakarta – Istri Virgoun, Inara Idola Rusli menuntut ⅔ uang Virgoun yang dihasilkan dari lagu ciptaannya selama menikah sejak tahun 2014 silam. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Mulkan Let-let.
"Bahwa kita ketahui dalam hak cipta, itu kan dalam undang-undang hak cipta itu kan hal eksklusif. Hak eksklusif itu kan terdiri dari hak moral dan hak ekonomi," ungkap Mulkan Let-let kepada awak media di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat pada Rabu, 14 Juni 2023.
Kepada awak media, Mulkan kembali menjelaskan tuntutan uang royalti yang diminta kliennya. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Royalti Bagian Dari Harta Bersama
Kata Mulkan, royalti termasuk dalam harta bersama. Maka dari itu, pihaknya merasa berhak juga menuntut kekayaan Virgoun dari hasil royalti lagunya.
"Tapi, hak ekonomi ini adalah bagian dari harta bersama. Memang kita ketahui definisi dari hak ekonomi itu sendiri kan benda bergerak tidak berujung. Itu diterangkan dalam undang-undang hak cipta. Bergerak tidak berwujud ini memiliki nilai, dan royalti yang kita ajukan itu pada saat perkawinan berlangsung," kata Mulkan.