Lebih lanjut, kata Mulkan, kliennya mengajukan 11 Poin gugatan. Tanpa dihadiri Inara dan Virgoun, semua gugatan tersebut telah dibacakan di hadapan kuasa hukum masing-masing.
"Hari ini, kita sidang dengan agenda pembacaan gugatan. Tadi, kita sudah menyampaikan atau sudah membaca gugatan yang dihadiri oleh kuasa hukum tergugat juga," ucap Mulkan Let-let kepada awak media di PA Jakarta Barat pada Rabu, 14 Juni 2023.
Adapun agenda sidang gugatan cerai Inara pekan depan adalah pembacaan jawaban Virgoun atas ajuan gugatan Inara. Namun, Inara dan Virgoun dipastikan tidak hadir kembali di sidang berikutnya.
"Pembacaan gugatan sudah selesai dan agenda sidang selanjutnya adalah jawaban, jawaban dan pihak tergugat," kata Mulkan.
"Kalau pembacaan gugatan itu ada beberapa hal yang kita tuntut terkait dengan hak asuh anak, terus terkait dengan hak bersama, nafkah iddah, terus hak royalti juga kita ajukan terkait hak bersama berikut dengan kendaraan. Harta bersama itu ada kendaraan, rumah, dan lain-lain," sambung sang kuasa hukum.
Dikabarkan sebelumnya, Inara Idola Rusli telah menggugat cerai sang suami, Virgoun, ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat pada 22 Mei 2023 lalu. Gugatan cerai ini telah teregistrasi dengan nomor 1662/Pdt.G/2023/PAJB.
"Betul (Inara Rusli menggugat cerai Virgoun)," ungkap kuasa hukum Inara Idola Rusli, Arjana Bagaskara saat dihubungi awak media pada Selasa, 23 Mei 2023. (bbi)