img_title
Foto : YouTube/ tvOneNews

Jakarta – Terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas menyampaikan permintaan maaf kepada ayah David, Jonathan Latumahina. Jonathan memang menjadi saksi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Mario Dandy dan Shane Lukas menyampaikan rasa prihatin dan empati terhadap kondisi David saat ini. Seperti apa permintaan maaf dari keduanya? Berikut artikelnya.

Mario Dandy Prihatin

Mario Dandy

Setelah Jonathan Latumahina menyampaikan keterangannya, Mario Dandy pun diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapatnya terkait keterangan dari Jonathan Latumahina.

Dalam keterangannya, Mario Dandy menyampaikan permintaan maaf kepada Jonathan karena sudah melakukan penganiayaan kepada putranya. Dia juga mengaku prihatin dengan kondisi dari David saat ini.

"Saya selaku pelaku utama saya ingin menyampaikan turut prihatin saya terhadap kondisi David saat ini," ucap Mario di persidangan, Selasa, 13 Juni 2023.

"Saya menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnnya dari hati saya," sambungnya.

Shane Lukas Minta Maaf

Shane Lukas

Tidak hanya Mario Dandy, Shane Lukas juga menyampaikan rasa empatinya kepada Jonathan dan David Ozora. Dia berharap David bisa kembali seperti biasanya.

"Saya juga turut empati terhadap kondisi david saat ini. dan saya berdoa untuk pemulihan adik David agar kembali seperti sedia kala," kata Shane.

Sebagai informasi, Sidang pemeriksaan saksi hari ini telah digelar sekira pukul 10.00 WIB di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Mario Dandy dan Shane Lukas merupakan tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora beberapa waktu lalu. Penganiayaan itu mengakibatkan David mengalami luka pada bagian kepala.

Pasal yang disangkakan terhadap Mario Dandy ialah Pasal 76 c juncto Pasal 80 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Shane Lukas pun didakwa melanggar Pasal 353 ayat (2) KUHP dan Pasal 355 ayat (1) tentang penganiayaan berat.

Topik Terkait