img_title
Foto : Freepik

Pacitan – Pedangdut Hikmah Satwika Kuncoro Putri kini jadi sorotan publik, setelah ia melahirkan anaknya di kamar mandi. Lalu dirinya tega masukan sang bayi ke koper, padahal masih dalam keadaan hidup.

Atas kelakuannya, ia harus diamankan polisi. Berikut artikel lengkapnya.

Masukan Anak ke Koper

Ilustrasi pembunuhan

Polisi telah amankan pedangdut Hikmah Satwika Kuncoro, pada 8 Juni 2023. Setelah ia tega membunuh dan buang bayinya yang sudah dikandungnya.

Pedangdut asal Pacitan itu melahirkan anaknya pada 30 April 2023, di kamar mandi rumahnya. Lalu Hikmah tega mesukan anaknya ke koper dalam keadaan hidup.

Sudah memastikan sang anak tak bernyawa, pada 2 Mei 2023 ia membuangnya ke pekerbunan. pada Kamis, 4 Mei 2023 sekitar pukul 15.00 WIB, warga menemukan mayat bayi tersebut di Desa Kebondalem, Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

Dibenarkan Polisi

Ilustrasi ditangkap polisi

Kabar pedangdut Hikmah Satwika Kuncoro Putri ditangkap karena membuang bayi dibenarkan Kapolres Pacitan, AKBP Wildan Alberd. Yang mengejutkan, Hikmah tega membunuh dan membuang bayinya karena ia malu sang anak adalah hasil dari hubungannya dengan sejumlah laki-laki.

"Pelaku mengaku nekat membuang bayi tersebut karena malu atas hasil hubungan gelapnya dengan para pria hidung belang. Polisi juga masih melakukan pengembangan terhadap kemungkinan adanya tersangka yang lain," kata AKBP Wildan.

Hikmah Satwika Kuncoro Putri sudah mengakui perbuatannya. Kini ia berstatus tersangka dan dalam tahanan Kepolisian Resort Pacitan.

Menurut AKBP Wildan Alberd, Hikmah dikenal sebagai penyanyi dangdut lokal dan cukup terkenal di daerah Pacitan. Dari identitasnya, pelaku tercatat sebagai warga RT02/02 Dusun Galit, Desa Banjarjo, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan.

Topik Terkait