Dibenarkan Polisi
Kabar pedangdut Hikmah Satwika Kuncoro Putri ditangkap karena membuang bayi dibenarkan Kapolres Pacitan, AKBP Wildan Alberd. Yang mengejutkan, Hikmah tega membunuh dan membuang bayinya karena ia malu sang anak adalah hasil dari hubungannya dengan sejumlah laki-laki.
"Pelaku mengaku nekat membuang bayi tersebut karena malu atas hasil hubungan gelapnya dengan para pria hidung belang. Polisi juga masih melakukan pengembangan terhadap kemungkinan adanya tersangka yang lain," kata AKBP Wildan.
Hikmah Satwika Kuncoro Putri sudah mengakui perbuatannya. Kini ia berstatus tersangka dan dalam tahanan Kepolisian Resort Pacitan.
Menurut AKBP Wildan Alberd, Hikmah dikenal sebagai penyanyi dangdut lokal dan cukup terkenal di daerah Pacitan. Dari identitasnya, pelaku tercatat sebagai warga RT02/02 Dusun Galit, Desa Banjarjo, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan.