img_title
Foto : Instagram/mommy_starla

Jakarta – Sidang gugatan cerai Inara Rusli untuk sang suami, Virgoun, telah digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat pada Rabu, 7 Juni 2023. Terlihat, kedua belah pihak, Inara dan Virgoun, hadir di ruang sidang.

Adapun, agenda sidang gugatan cerai hari ini adalah mediasi. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Sidang Mediasi Digelar Selama Dua Jam

Virgoun, Inara Rusli

Berdasarkan pantauan tim IntipSeleb di lapangan, sidang mediasi Virgoun dan Inara dimulai sekitar pukul 10.30 Waktu Indonesia Barat (WIB). Dilaksanakan selama dua jam, mediasi tersebut selesai sekitar pukul 12.30 WIB.

Meski cukup alot, ternyata Virgoun dan Inara tidak mencapai kesepahaman dalam mediasi sidang perceraian ini. Kata kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno, mediasi kliennya dan Inara tidak menemukan titik temu.

"Mediasinya itu gagal. Jadinya, tidak ketemu titik musyawarah," ungkap Wijayono Hadi Sukrisno kepada awak media di PA Jakarta Barat pada Rabu, 7 Juni 2023.

Sidang Dilanjutkan

Virgoun

Lebih lanjut, ucap Kris, agenda sidang gugatan cerai terhadap kliennya ini dilanjutkan ke agenda pembacaan gugatan. Nantinya, pokok perkara yang digugat oleh Inara sebelumnya, salah satunya hak asuh anak, bakal dibahas di sidang selanjutnya.

"Sidang berikutnya kemungkinan mengikuti jadwal sidang, pembacaan gugatan. Jadi, kalau masalah lain, udah didiskusikan juga bahwa yang sudah masuk pokok perkara akan dimasukan dalam ruang sidang majelis," ujar Kris.

Meski begitu, ujar Kris, hakim mediator mempersilakan kliennya dan Inara untuk berubah pikiran. Jika mereka ingin kembali mediasi di tengah proses sidang, hakim mediator masih memperkenankan untuk menggelar mediasi kembali.

"Jadi, cuma penetapan mediasi, langsung mediasi dilakukan dan mediasinya belum ketemu titik temu. Tapi, mediator menyarankan sepanjang persidangan kalau ada upaya mediasi bisa dilakukan," terangnya.

Sebagaimana dikabarkan IntipSeleb sebelumnya, Inara Idola Rusli telah resmi menggugat sang suami, Virgoun, ke Pengadilan Agama Jakarta Barat. Gugatan tersebut dilayangkan oleh ibu tiga orang anak itu pada Senin, 22 Mei 2023 lalu dan teregistrasi dengan nomor perkara 1662/Pdt.G/2023/PAJB.

Sidang gugatan cerai perdana Inara dan Virgoun ini dilaksanakan pada 31 Mei 2023 kemarin. Namun, sidang ditunda karena Inara dan Virgoun sama-sama tidak hadir di persidangan.

Jauh sebelum Inara melayangkan gugatan cerai, sebenarnya Virgoun telah mendaftarkan permohonan talak cerai ke PA Jakarta Barat. Namun, permohonan ini dicabut sebab pihaknya mengaku ingin menambahkan beberapa permohonan, yakni permohonan hak asuh anak.

Bahtera rumah tangga Inara dan Virgoun sendiri retak karena adanya isu orang ketiga. Sempat santer diberitakan, seorang wanita bernama Tenri Ajeng Anisa, dituding menjadi sosok selingkuhan Virgoun. (bbi)

Topik Terkait