img_title
Foto : Twitter.com/@yusuf_dumdum

IntipSeleb Lokal – Pada sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Shane Lukas meminta untuk dipisahkan dari Mario Dandy. Hal itu disampaikan oleh Kuasa hukum Shane, Happy Sihombing.

Ada beberapa alasan yang membuat Shane Lukas meminta untuk dipisahkan dari Mario Dandy. Salah satunya alasan keamanan. Seperti apa keterangan dari sidang itu? Berikut artikelnya.

Minta Dipindahkan

Berbagai Sumber
Foto : Berbagai Sumber

Shane Lukas memiliki permohonan khusus kepada Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Happy menyampaikan jika Shane tidak mengajukan eksepsi.

"Terima kasih Majelis Hakim Yang Mulia, setelah mendengarkan dakwaan yang disampaikan oleh para Jaksa Penuntut Umum (JPU), kami tidak akan mengajukan eksepsi. Selanjutnya, kami setelah ini mengajukan suatu permohonan tertulis," kata Happy di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juni 2023.

Happy menyampaikan Shane Lukas meminta untuk dipindahkan dari sel yang saat ini bergabung dengan Mario Dandy. Keduanya memang satu sel tahanan sejak mendekam di Rutan Cipinang hingga dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Salemba.

"Bahwa demi keamanan Shane dan agar tidak terpengaruh dan patut diduga akan adanya penekanan sosial dan psikologis dari terdakwa Mario Dandy yang bisa mempengaruhi kondisi psikologis dan independensi dari terdakwa maka kami mohon kiranya, adanya pemisahan ruangan tahanan atas nama terdakwa Shane Lukas dari terdakwa Mario," ujarnya.

Dikabulkan oleh Hakim

YouTube/KompasTV
Foto : YouTube/KompasTV

Terkait permohonan itu, Jaksa menyampaikan pihaknya tidak memiliki wewenang untuk memindahkan tahanan.

"Baiklah atas permohonan tim penasihat hukum terdakwa, apakah ada tanggapan dari penuntut umum?" tanya Majelis Hakim.
"Permisi Yang Mulia, mohon izin, karena tahanan ini kita pada prinsipnya menitipkan di rutan jadi untuk penetapan atau penempatan tahanan itu kita tidak pernah mencampuri kewenangan dari rutan. Namun, demikian jika mungkin kemungkinan Yang Mulia mengeluarkan penetapan untuk itu kami akan koordinasikan dengan pihak rutan," ujar jaksa.

Majelis Hakim pun bertanya kepada Shane Lukas terkait kebenaran dari informasi yang baru disampaikan oleh Kuasa Hukumnya.

"Iya benar Yang Mulia, iya satu sel," kata Shane Lukas.
"Oke, jadi Majelis Hakim menyikapi, jadi permohonan saudara dikabulkan, jadi untuk memerintahkan," kata Majelis Hakim.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengatakan surat penempatan pemisahan sel Mario Dandy dengan Shane Lukas dikabulkan mulai hari ini, Selasa, 6 Juni 2023.

Topik Terkait