img_title
Foto : VIVA/M Ali Wafa

IntipSeleb Lokal – Sidang kasus penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pada sidang itu, Jaksa Penuntut Umum membacakan dakwaan kepada keduanya.

Dalam persidangan diketahui jika Mario Dandy sengaja mengincar kepala dari David Ozora. Seperti apa dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa? Berikut artikelnya.

Kronologi Kejadian

VIVA/M Ali Wafa
Foto : VIVA/M Ali Wafa

Kronologi penganiayaan Mario Dandy terhadap David Ozora dibacakan kembali dalam sidang perdana. Dalam sidang itu, diketahui jika pada 20 Februari 2023, Mario Dandy bertemu dengan David atas bantuan dari AG.

"Anak korban Cristalino David Ozora, diajak bertemu dengan dalih ingin mengembalikan kartu pelajar dimana ajakan itu disetujui oleh anak korban Cristalino David Ozora," ucap Jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juni 2023.

Mario tidak datang sendiri, dia meminta rekannya Shane Lukas untuk menemani. Shane diminta oleh Mario merekam penganiayaan yang dilakukan kepada David Ozora.

Topik Terkait