IntipSeleb Lokal – Pernikahan Ari Wibowo dan Inge Anugrah kini lagi berada di ujung tanduk. Setelah menggarungi 17 tahun bahtera rumah tangga, sang suami menggugat cerai istrinya.
Pasca melayangkan gugatan cerai, banyak beredar pemberitaan tentang hubungan kedua belah pihak. Pada satu kesempatan, kuasa hukum Inge Anugrah menjelaskan pernyataan baru. Penasaran? Yuk simak ulasan lengkapnya di bawah ini.
Pihak Inge Anugrah Sebut Punya Gaya Hidup Beda dengan Ari Wibowo
Petrus Bala Pattyona, selaku kuasa hukum Inge Anugrah meluruskan kabar terkait kliennya yang merasa kurang kasih sayang dari Ari Wibowo selama menikah. Hal tersebut ia sampaikan kepada awak media secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Petrus Bala Pattyona menuturkan, rupanya sejak beberapa waktu lalu Inge Anugrah dan Ari Wibowo sudah memiliki perbedaan gaya hidup yang membuat keduanya jarang bermesraan.
"Dia (Inge Anugrah) mengatakan gaya hidupnya yang berbeda. Misalnya begini, pak Ari ini hampir dua tahun tidak ada kegiatan syuting tapi, aktivitas di luar rumah itu mulai dari jam 1 siang nanti kembali ke rumah jam 3 subuh," tutur Petrus Bala Pattyona.
Sementara itu, kata Petrus Bala Pattyona, Inge Anugrah lebih banyak menghabiskan waktu di rumah untuk mengurus urusan rumah tangga dan anak-anaknya. Sehingga keduanya jarang punya kesempatan untuk menghabiskan waktu bersama.
"Sementara itu, Ibu Inge kan tidurnya jam 9 malam. Bangunnya jam 5 subuh, untuk menyiapkan keperluan anak-anak. Jadi perbedaan waktu kegiatan bersama itu tidak ada," jelasnya.
Pihak Inge Anugrah Sebut Keduanya Sibuk dengan Urusan Masing-masing
Lebih lanjut, dari perbedaan waktu kesibukan tersebut membuat Inge Anugrah merasa kurang perhatian dari suaminya. Bahkan karena kesibukan masing-masing mereka jarang menunjukan kasih sayang selama tinggal bareng.
"Perbedaan antara kegiatan mereka kan cukup besar. Satu tidurnya jam 9, satu baru pulang jam 3 subuh. Sementara satu di jam 9 (pagi) sudah di gym, pulangnya yang satu jam 1 sudah pergi," kata Petrus Bala Pattyona selaku kuasa hukum Inge Anugrah. (rgs)