“Haram.” jawab Derry Sulaiman.
Kemal yang sedikit kaget dengan jawaban tersebut langsung minta deskripsi dan penjelasan mengapa Ustaz Derry Sulaiman berani menyebut musik haram. Ternyata, menurut Derry hukum musik haram itu harus dilihat dari konteks utuhnya. Mulai dari tempat musik itu disetel, lirik yang terkandung di dalamnya dan apek-aspek pendukung lainnya.
“Musik itu haram di mana, kapan, kenapa dan siapa. Nah pertanyaan itu harus disempurnakan, karena itu sebuah kalimat panjang yang dihentikan. Itu koma, bukan titik. Musik haram itu koma, cuma kalau dijadikan titik jadi masalah,” kata Derry Sulaiman.
“Misalnya, musik itu haram ketika azan berkumandang. Musik itu haram ketika dinyanyikan di dalam masjid. Musik itu haram ketika lirik-liriknya mengajak orang mendurhakai Allah, ngajak maksiat, zina, mabuk atau memuja setan seperti Black Metal. Kalau liriknya memuja setan, itu haram jelas,” jelasnya lagi.
“Perempuan seksi membuka auratnya, dia memperlihatkan tubuhnya, bernyanyi dengan suara merdu di depan laki-laki yang bukan mahramnya, haram,” ujar Derry Sulaiman.