Dalam gugatan terbaru, pihak Ari Wibowo menyebut kehadiran orang ketiga merupakan penyebab dari perceraian.
"Bedanya di perubahan gugatan yang akan kami daftarkan, yang akan kami serahkan kepada majelis, kami sedikit memberikan detail tentang adanya pihak ketiga. yang mana pihak ketiga itu adalah penyebab dari perceraian ini," tutur Ricky Saragih.
"Hanya disitu bedanya, jadi poin perbedaannya haya di pihak ketiga dan yang tidak disebutkan di gugatan pertama," katanya lagi.
Alasan Masukan Isu Perselingkuhan ke dalam Gugatan
Lebih lanjut, adapun alasan Ricky Saragih menambahkan adanya orang ketiga dalam gugatan dikarenakan isu perselingkuhan tersebut menimbulkan percekcokan hingga keduanya ingin berpisah.
"Yang menjadi pokok perkara ini adalah penyebab perceraian, penyebab percekcokan itu. jadi dalam perkara ini penyebabnya memang adalah karena ada pihak ketiga," terang Ricky Saragih.