"Virgoun ada depan sini. Tadi, di parkiran, di depan. Jadinya, kalau Virgoun hadir, prinsipal lain (Inara) gak hadir, gak bisa dilaksanakan (mediasi). Jadi, akhirnya, Virgoun minta izin tetap meninggalkan PA karena ke sini juga gak digelar agendanya, akhirnya pulang," tuturnya.
"Tadi, (Virgoun) sudah datang ke sini (PA Jakarta Barat) dengan iktikad baik untuk mediasi karena prinsipal lain gak hadir akhirnya sidang ditunda," sambungnya.
Sidang Ditunda Seminggu
Lebih lanjut, Kris menyebut sidang gugat cerai Inara ini bakal kembali digelar minggu depan, 7 Juni 2023. Pekan depan, agenda sidang cerai dilanjut dengan agenda mediasi.
"Kemudian, majelis hakim menanyakan prinsipal keduanya tak hadir sidang ditunda dan digelar lembali 7 Juni dengan pemanggilan kedua belah pihak, baik penggugat maupun klien saya, Virgoun, hadir dengan agenda mediasi langsung ke dua belah pihak. Hanya itu," tuturnya.
Sebagaimana dikabarkan IntipSeleb sebelumnya, Inara telah resmi menggugat cerai sang suami, Virgoun, ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat pada Senin, 22 Mei 2023, lalu. Gugatan cerai ini telah teregistrasi dengan nomor perkara 1662/Pdt.G/2023/PAJB. (bbi)