“Hrs sadar bhw smua hny titipan Allah, termasuk pasangan. Gmn caranya moveon? Hrs produktif, self approval, self improvement, berdayakan diri, kembangkan lg skill diri. Aku yakin km bs,” jawab Inara Rusli.
Tuntutan Inara Rusli ke Virgoun Sebesar Rp10 Miliar
Selain menggugat balik Virgoun dan menuntut hak asuh anak, Inara Rusli juga mengajukan tuntutan materil ke suaminya tersebut sebesar Rp10 miliar.
“Menghukum tergugat yaitu bang Virgoun membayar Mut’ah sejumlah Rp10 miliar kepada klien saya secara tunai, menghukum bang Virgoun membayar hadhanah sejumlah Rp50 juta setiap bulan sampai dengan mereka masing-masing genap 21 tahun secara tunai,” kata kuasa hukum Inara.
"Kemudian menghukum bahwa Virgoun membayar nafkah anak sejumlah Rp60 juta setiap bulan sampai dengan mereka masing-masing genap 21 tahun secara tunai," jelas pihak pengacara Inara Rusli tersebut. (bbi)