IntipSeleb Lokal – Sidang mediasi biduk rumah tangga Ari Wibowo dan Inge Anugrah kembali menemui jalan buntu, sama seperti sidang mediasi sebelumnya. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Ari, Riki Saragih.
"Hari ini, kita sudah menghadiri sidang acara mediasi. Ini adalah mediasi kedua yang telah ditunda selama dua minggu," ungkap Riki Saragih kepada awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin, 29 Mei 2023.
Riki menuturkan bahwa kliennya dan sang istri sama-sama sepakat untuk tidak kembali rujuk. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Alasan Sidang Mediasi Kembali Gagal
Di sisi lain, Ari Wibowo pun mengungkap alasan mediasi dirinya dan sang istri kembali gagal. Katanya, di satu sisi, mediasi memang sebagai salah satu prosedur sidang perceraian dari pihak pengadilan.
"Untuk alasan gagalnya mediasi, karena mediasi ini tujuannya untuk, siapa tahu masih bisa rukun, siapa tahu masih bisa dibicarakan. Ada musyawarah untuk mufakat bisa berdamai, mungkin mau coba lagi," terang Ari.
Selain itu, Ari mengaku sudah membulatkan tekad untuk berpisah dengan Inge. Hal itu juga, jelasnya, terjadi pada sang istri.
"Memang itu kan harus ada dan kita juga mensyukuri ada hal itu. Tapi, emang kalau dalam urusan saya dan istri saya, dari awal kita dua-duanya sudah bicarakan," katanya.
Bukan hanya mereka berdua saja, kedua anak Ari dan Inge tahu tentang niat mereka ini. Ari mengaku sudah memberitahu buah hati mereka tentang urusan cerai ini.
"Kita sudah melibatkan anak-anak juga, ajak ngomong mereka, memang dari awal, aku sama Inge dengan persetujuan anak-anak juga emang sudah sepakat untuk berpisah. Jadi, memang dari awal mediasi ini ya sebuah formalitas yang harus diadakan," ucapnya.
Dilanjut Agenda Selanjutnya
Riki mengatakan bahwa agenda selanjutnya adalah pembacaan gugatan cerai dari Ari untuk Inge. Meski begitu, dirinya belum tahu kapan itu bakal digelar.
"Jadi, kita akan menunggu panggilannya untuk menentukan hari sidang berikutnya kita tunggu dari kepaniteraan kemudian di acara itu akan dilanjutkan ke pembacaan gugatan. Jadi, hanya sampai di situ aja sidang hari ini. Agenda selanjutnya pembacaan gugatan, tapi kita belum tahu itu ditundanya kapan," pungkasnya.