IntipSeleb Lokal – Video Mario Dandy Satriyo yang melepas dan memasang sendiri kabel ties dari tangannya viral di media sosial. Terkait hal itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, akan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya, untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya.
Dia ingin melihat apakah ada pelanggaran dalam penanganan terhadap tersangka penganiayaan itu. Seperti apa keterangan lengkapnya? Berikut artikelnya.
Kerahkan Propam
Irjen Pol Karyoto menyampaikan pemeriksaan itu berguna untuk mendalami apakah terdapat unsur pelanggaran dalam prosedur yang dilakukan saat menangani tersangka penganiayaan, Mario Dandy.
"Saya juga perintahkan Kabid Propam untuk memeriksa apakah ada hal-hal yang dilakukan oleh anggota kami secara standar prosedur ada yang dilanggar," ujar Irjen Karyoto kepada wartawan, Minggu, 28 Mei 2023.
Dia ingin mendalami apakah ada pertaturan yang telah dilanggar oleh anggotanya saat mengamankan Mario Dandy.
"Dan secara kepatutan apakah ada peraturan peraturan disiplin yang dilanggar," ucap dia.
Video Mario Dandy
Sementara itu, Kombes Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan jika video yang viral yang melibatkan Mario itu berada di ruang Siaga.
"Perlu saya sampaikan ini adalah ruang siaga penjagaan Dirtahti yang suasana situasi bisa saya jelaskan baru keluar dari sel tahanan," kata Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada awak media, Minggu, 28 Mei 2023.
Lebih lanjut, Trunoyudo menjelaskan lokasi Mario Dandy saat itu masih berdekatan dengan sel tahanan. Tepatnya dia berada di ruang penjagaan Dirtahti (Direktorat Tahanan dan Barang Bukti) Polda Metro Jaya. Kejadian itu berlangsung saat Mario sedang menunggu proses administrasi untuk proses penyerahan tahap dua terkait kasus penganiayaan.
"Peristiwa itu pada faktanya masih bertempat di kawasan Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya tepatnya di ruang administrasi dan siaga pada hari Jumat, 26 Mei 2023, sekitar pukul 13.34 WIB," katanya.
"Persitiwa itu terjadi di bawah pengawasan penyidik dan anggota Direktorat Tahanan dan Barang Bukti seperti terlihat dalam frame tersebut," sambungnya.