img_title
Foto : Berbagai sumber

IntipSeleb LokalAldi Taher didaftarkan sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) anggota DPR RI dari Partai Perindo ke KPU. Melihat hal itu, Saipul Jamil pun tampak memberikan dukungan melalui kolom komentar postingan Aldi.

Seperti apa dukungan yang diberikan oleh Saipul Jamil kepada Aldi Taher? Berikut artikelnya.

Dukungan Saipul Jamil

Aldi Taher akan menggelar live streming dirinya membaca Al Quran sebagai bentuk keseriusan dirinya dalam mempersiapkan diri sebagai calon anggota legislatif. Dia terdaftar sebagai calon anggota DPR RI dari Partai Perindo.

"Menjadi anggota DPR RI dengan hanya bermodalkan bismillah dan baca Al-Quran mungkinkah?" tulis Aldi Taher pada postingannya.

Mantan suami Dewi Perssik lainnya yaitu Saipul Jamil pun tampak memberikan dukungan kepada Aldi Taher. Dia menyampaikan jika semuanya dimulai dengan bismillah.

"Dimulai dgn Bismillah alhamdulillah," tulis Saipul Jamil.

Melihat hal itu, netizen pun tampak memberikan komentar yang beragam. Ada yang menganggap jika Aldi Taher dan Saipul Jamil serupa.

"@saipuljamilreal bang kaga mencaleg juga ?" tulis netizen.
"@saipuljamilreal serupa," tulis netizen.
"@saipuljamilreal bang ko kmu ga pernah muncul di tv sekarang," tulis netizen.

Bikin Bingung KPU

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Aldi Taher sempat membuat bingung Komisi Pemilihan Umum (KPU) hal itu karena dia tiba-tiba terdaftar sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) 2024 dari 2 partai. Aldi didaftarkan sebagai bakal calon anggota DPRD DKI dari Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PBB DKI Jakarta ke KPU DKI pada Sabtu, 13 Mei 2023.

Kemudian pada Minggu, 14 Mei 2023, Aldi Taher juga didaftarkan sebagai bakal calon anggota DPR RI dari Partai Perindo ke KPU. Namun telah dipastikan jika Aldi hanya sebagai anggota dari Perindo dan telah keluar dari Partai PBB.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyampaikan jika seseorang tidak bisa menjadi bacaleg dari 2 partai berbeda. Sehingga dia sedang menelusuri kasus dari Aldi Taher yang terdaftar lewat 2 partai.

KPU akan melakukan penelusuran ke Partai Perindo dan Partai Bulan Bintang (PBB) soal status artis Aldi Taher yang didaftarkan oleh kedua partai itu sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) 2024.

"Setelah memang nyata-nyata di dalam verifikasi yang bersangkutan tadi itu (Aldi Taher) didaftarkan lebih dari satu kali oleh lebih dari satu partai, dan juga lebih dari satu jenis lembaga perwakilan, akan kami klarifikasi partainya, sesungguhnya yang bersangkutan ini anggota partai apa," kata Hasyim.

Lebih lanjut, Hasyim menyampaikan pada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu seseorang hanya bisa dicalonkan menjadi caleg oleh satu partai politik pada satu jenis dan tingkatan lembaga perwakilan.

"Nah KPU tahunya darimana kalau ada orang itu dicalonkan lebih dari satu partai politik? ya ini pada saat verifikasi dan penelitian administrasi. Jadi kalau ada laporan masyarakat, ada berita, ini kan kami anggap sebagai masukan ya. Bahkan ada Dedi Mulyadi misalkan, kami kan baru tahu setelah ada pemberitaan. Pemberitaan ini dijadikan dasar untuk memeriksa di dalam daftar bakal calon peserta dua partai ini, ada nggak yang bersangkutan. Demikian juga Aldi Taher," pungkasnya.

Topik Terkait