img_title
Foto : Berbagai sumber

Lebih lanjut, ibu anak satu itu membenarkan jika dirinya bersama Rebecca Klopper dan dengan dibantu pengacara, Ahmad Ramzi telah membuat laporan ke pihak kepolisian bagian Cyber Bareskrim Polri. Laporan tersebut terjadi beberapa waktu lalu sebelum viralnya video tersebut.

Bahkan kata Marissya Icha, tak perlu waktu lama dari laporan polisi yang dibuatnya, pelaku sudah berhasil ditangkap.

"Saya membuat laporan ke Mabes Polri ditindaklanjuti dengan sangat cepat. Dalam waktu sekitar satu bulan dari membuat laporan, langsung ditangkap dua orang," tuturnya.

Sebelum Video Viral Sudab Buat Laporan Lebih Dulu

Instagram/rklopperr
Foto : Instagram/rklopperr

Marissya Icha mengatakan, laporan polisi yang kembali dibuat Rebecca Klopper di Bareskrim Polri pada 22 Mei 2023 oleh tim kuasa hukum Sandy Arifin adalah laporan kedua kalinya untuk video yang sama.

Sekedar informasi, sebelum video syur berdurasi 47 detik itu viral, ternyata Rebecca Klopper sudah membuat laporan ke Cyber Bareskrim Polri. Laporan tersebut dibuat usai dirinya diduga diperas dan kerap dimintai sejumlah uang oleh orang tak bertanggungjawab.

Topik Terkait