Sebagai informasi tambahan, Nindy hadir di Bareskrim Polri guna memenuhi panggilan terkait pasal 221 KUHP tentang obstruction of justice. Kata sang kuasa hukum, Daniel, kliennya sudah memberikan keterangan sebagaimana diminta pihak kepolisian.
"Kita sudah terbuka semuanya. Tapi, kalau misalnya isi detailnya, kita sebagai orang hukum juga kita menghormati penyidikan, jadi kita gak bisa buka semua," kata Daniel.
Baca Juga :
Usai pemeriksaan, Nindy mengaku kelelahan. Ia bahkan sampai merasa mengantuk.
"Saya sekarang sampai ngantuk," ucap Nindy. (nes)