"Kita menunggu isi dari gugatan. Kita sebagai kuasa hukum akan menerima isi dari gugatan tersebut. Kita terima secara resmi dan kita pelajari," tutur Sandy Arifin.
"Nanti setelah kita mendapatkan, kita akan informasikan kepada teman-teman di saat nanti sidang pertama," sambungnya.
Tuntut Hak Asuh Anak
Sebagai informasi, Inara Rusli telah melayangkan gugatan cerai terhadap Virgoun ke Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Senin, 22 Mei 2023.
Sebelumnya, Virgoun telah lebih dulu mengajukan permohonan cerai. Namun, vokalis Last Child itu secara resmi mencabut permohonan cerai talak tersebut pada Rabu, 17 Mei 2023.
Kuasa hukum Virgoun, Wijayano Hadisukrisno membeberkan ada alasan di balik pencabutan permohonan cerai talak ini. Virgoun, ucap Kris, tidak memasukan permohonan hak asuh anak dalam permohonan sebelumnya.(prl).