img_title
Foto : Instagram/ @rklopper

"Dengan korban atas nama RAPK alias RK dan saksi-saksi atas nama FF dan LL," sambungnya.

Bawa Barang Bukti

Instagram/ @rklopper
Foto : Instagram/ @rklopper

Lebih lanjut, Brigjen Ahmad Ramadhan menuturkan bahwa pihak Rebecca Klopper turut membawa barang bukti. Bukti dimaksud adalah hasil tangkapan layar dari akun sosial media yang dilaporkan.

"Adapun barang bukti yg didapat yaitu satu lembar hasil screenshoot akun @dedekugem, pelapor adalah penerima kuasa dari RAPK alias RK yang merupakan korban dari dugaan tindak pidana tersebut," terangnya.

Hingga kini, laporan Rebecca Klopper ini masih ditangani oleh pihak kepolisian.

"Laporan saat ini masih dipelajari oleh penyidik," lanjutnya.

Topik Terkait