img_title
Foto : Instagram/ @hotmanparisofficial

IntipSeleb Lokal – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda dengan terdakwa Ferry Irawan telah memasuki babak akhir. Ferry dinyatakan terbukti bersalah dan divonis 1 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kediri.

Vonis ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut hukuman 1,5 tahun penjara. Seperti apa jalannya persidangan? Berikut artikelnya.

Sidang Vonis

Youtube.com/Harian Surya
Foto : Youtube.com/Harian Surya

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kediri menjatuhkan vonis satu tahun penjara terhadap pesinetron Ferry Irawan dalam perkara KDRT dengan korban mantan istrinya, Venna Melinda.

Ferry dinyatakan bersalah karena telah terbukti melakukan tindakan kekerasan terhadap Venna Melinda hingga menyebabkan penderitaan, baik fisik maupun psikis korban.

“Menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Ferry Irawan dengan pidana penjara selama satu tahun,” kata hakim dalam amar putusannya di PN Kediri, Selasa, 23 Mei 2023.

Lebih Ringan dari Tuntutan

Instagram/Lambe_turah
Foto : Instagram/Lambe_turah

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa yang menuntut terdakwa Ferry dengan hukuman penjara selama satu tahun enam bulan.

Menanggapi itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kediri Kota, Harry Rachmat, menjelaskan, bahwa atas vonis tersebut JPU menyatakan pikir-pikir. Kendati begitu, putusan yang dijatuhkan hakim sejalan dengan jaksa bahwa terdakwa melanggar pasal sebagaimana didakwakan terhadap terdakwa.

“Kami pikir-pikir,” katanya kepada wartawan.

Sementara itu, Ferry Irawan tetap bersikukuh tidak melakukan KDRT terhadap Venna Melinda meskipun sudah dinyatakan terbukti oleh hakim. Dia malah menyindir bahwa bukan dirinyalah yang melakukan KDRT.

Ferry mengatakan, andaikata tahu rumah tangganya akan berakhir seperti ini, maka momen saat bersama Venna akan dia abadikan melalui video secara nonstop

“Supaya khalayak bisa tahu siapa sebenarnya yang meng-KDRT dan siapa sebenarnya yang di-KDRT,” katanya usai sidang.

“Saya bukanlah pelaku KDRT. Ya, apa pun itu, ini semua sudah kehendak Allah dan terjadi atas izin Allah. Ya, saya bersyukur Allah menunjukkan siapa sebenarnya orang yang selama ini saya anggap pasangan hidup saya,” pungkasnya.

Topik Terkait