Mendesak Pihak Kepolisian Tindaklanjuti
Meski begitu, Roy Suryo meminta pihak kepolisian agar segera menindak tegas pihak yang menyebarkan video syur tersebut. Menurutnya, video itu tidak layak untuk dikonsumsi oleh publik.
Selain itu, Roy Suryo juga menganggap video penyebaran video itu sudah melanggar undang-undang. Bukan hanya penyebaran, tapi hal ini juga telah melanggar undang-undang pornoaksi.
"Namun saya justru mendesak agar Aparat Kepolisian (tim Cyber) segera bisa mengusut Bagaimana beredarnya Tayangan yg sangat tidak senonoh tsb, karena sudah bisa dikategorikan melanggar UU No 19 th 2016 ttg ITE ttg Penyebarannya dan sekaligus Pelanggaran UU No 44 th 2008 ttg Pornografi," ucap Roy Suryo.
Diketahui sebelumnya, video syur diduga mirip dengan Rebecca Klopper ramai diperbincangkan publik sejak Senin, 22 Mei 2023. Bahkan, sebab video ini, ada dua aduan polisi yang telah dilayangkan pada Selasa, 23 Mei 2023.(prl).