img_title
Foto : Instagram/@pkentertainment.id

IntipSeleb Lokal – Sejumlah 60 orang yang mengaku korban penipuan penjual tiket Coldplay membuat laporan polisi. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum mereka, Zainul Arifin.

"Hari ini, kita diagendakan untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait dengan laporan kita hari Jumat, yang mana terkait dengan dugaan tindak pidana penipuan," ungkap Zainul Arifin kepada awak media di Bareskrim Polri pada Selasa, 23 Mei 2023.

Zainul menyebutkan kliennya mengalami kerugian materiil dengan jumlah yang besar. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Kerugian Hingga Rp183 Juta

Instagram/@coldplay
Foto : Instagram/@coldplay

Kata Zainul, sejumlah kliennya ini mengalami kerugian dengan total hingga Rp183 juta. Adapun, ada satu korban yang mengalami kerugian paling besar dengan nominal Rp32 juta.

"Sehingga menimbulkan korban yang begitu masif di beberapa wilayah Indonesia," ucap Zainul

"Untuk saat ini, yang melakukan atau pun yang memberi advokasi kepada kami, yang awalnya hanya 14 orang, kemudian bertambah menjadi 60 orang, dengan nilai kerugian yang awalnya Rp32 juta sekarang menjadi Rp183 juta," sambungnya.

Zainul menduga fenomena penipuan tiket Coldplay ini bisa menimbulkan dampak yang cukup masif. Maka dari itu, beberapa korban hari ini memberikan keterangan soal kasus penipuan ini.

"Maka dari itu, kita menilai atau pun melihat ini ada dampak yang sangat masif. Hari ini adalah agendanya untuk menyampaikan beberapa barang bukti dan juga menyampaikan keterangan klarifikasi dari beberapa korban," terangnya.

"Korban hari ini yang hadir baru lima orang, nanti dijadwalkan ada tujuh orang," imbuhnya.

Penipuan Melalui Media Sosial

Instagram/@coldplay
Foto : Instagram/@coldplay

Zainul menyebutkan bahwa penipuan ini dilakukan melalui media sosial. Modus yang digunakan pun, katanya, cukup beragam.

"Ada Twitter, ada Instagram. Dia juga ada Telegram juga terkait dengan penyebaran beberapa modus dari para pelaku ini," katanya.

Maka dari itu, Zainul meminta agar kasus ini bisa segera ditangani dengan baik. Bukan hanya itu, ia pun berharap kerugian yang dialami kliennya bisa dikembalikan.

"Nah, makanya kita harap hari ini bisa diselesaikan karena di Polda sudah ada ditahan. Maka, kami berharap dari kawan-kawan Siber Bareskrim Until menindaklanjuti dan yang terpenting adalah korban menginginkan uangnya dapat dikembalikan," pungkasnya. (rgs)

Topik Terkait