"Yang bersangkutan menyalahgunakan narkoba sudah sekitar 4 tahun yang lalu, sejak tahun 2016. Dan barang tersebut didapat dengan cara membeli ataupun mencari di daerah Jakarta Utara pada satu bandar yang disampaikan namanya pada kami, dan sedang kami lakukan pendalaman terhadap bandar," ujarnya.
Keluarga gak tahu
Baca Juga :
Selain itu, pemilik nama lengkap Jerry Raymond Lawalata ini menggunakan narkoba seorang diri secara diam-diam dan tidak diketahui oleh anggota keluarganya.
"Sampai saat ini hasil pemeriksaan yang kami lakukan dia memakai sendiri. Jadi tersangka ini tinggal bersama keluarganya ada istri, ada anaknya, namun tersangka juga menyembunyikan kelakuannya tersebut dari keluarganya," ucapnya.