Sebagaimana diketahui, Inara melaporkan suaminya, Virgoun, dan wanita yang diduga menjadi orang ketiga di biduk rumah tangganya, Tenri Ajeng Anisa, ke Polda Metro Jaya. Laporan polisi Inara Rusli ini sudH teregister di nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tentang Pasal 284 KUHP atas dugaan perzinaan.
Sudah Coba Berbicara Baik-baik
Sebelumnya, Inara mengaku sudah berbicara baik-baik dengan sang suami. Ia pun sebenarnya tidak ingin bahtera rumah tangganya karam di tengah jalan.
"Bukan seperti itu juga sih. Dari awal, saya sudah coba mediasi, tapi beliau (Virgoun) sudah bulat bercerai. Saya sudah minta tolong sama ustaz Derry untuk mediasikan kami karena pihak dianya gak mau. Kemudian, dianya juga bersikeras sampai akhirnya dia menaruh gugatan talak. Ya saya sebagai istri bisa apa?" kata Inara.
Saat sidang perdana perceraian beberapa hari lalu pun, Inara mengaku sudah menyiapkan beberapa poin untuk mediasi. Namun sayang, gugatan cerai itu dicabut oleh Virgoun dan berniat bakal menggugat ulang dengan tambahan poin pengakuan hak asuh anak.
"Saya sudah menyiapkan poin poin untuk mediasi," jelas Inara.