img_title
Foto : Instagram/desta80s

"Untuk nama tersebut (Desta), benar adanya telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan melawan Natasha" kata Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, di kantronya, Kamis, 17 Mei 2023.

Dalam isi, Desta hanya mengajukan gugatan cerai saja.

"Jenis perkaranya permohonan talak yang diajukan oleh pemohon kepada Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan jenis perkara cerai talak bahwa pemohon memohon untuk diberi izin bercerai dengan termohon dengan nomor perkara 1583/Pdt.G/2023/PAJS," sambungnya.

Topik Terkait