IntipSeleb Lokal – Vokalis grup band Last Child, Virgoun telah resmi mencabut permohonan cerai talak untuk sang istri, Inara Idola Rusli di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat pada Rabu, 17 Mei 2023. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Wijayano Hadisukrisno.
"Jadi, hari ini, hari Rabu 17 Mei 2023, adalah sidang perdana Virgoun. Sidang sudah dilaksanakan tadi. Para pihaknya sudah hadir, baik dari pemohon, kita, dan dari termohon," ungkap Wijayano Hadisukrisno kepada awak media di PA Jakarta Barat pada Rabu, 17 Mei 2023.
Kepada awak media, Kris pun membeberkan lebih lanjut soal pencabutan permohonan cerai talak Virgoun kepada Inara. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Virgoun Sudah Memberikan Alasan Kepada Majelis Hakim
Kata Kris, pihak Virgoun sudah memberikan alasan kenapa pihaknya mencabut permohonan talak cerai hari ini. Atas hal ini, majelis hakim pun disebut telah menyetujui permohonan pencabutan itu.
"Dan agenda hari ini tuh satu, jadi agenda hari ini tuh kita mencabut gugatan atau permohonan yang kita ajukan, mencabut," kata Kris.
"Lalu, kita memberikan alasan-alasan tersebut dan majelis hakim telah menerbitkan penetapan permohonan kita disetujui dalam proses pencabutan ini," sambung sang kuasa hukum.
Lebih lanjut, majelis hakim pun telah membacakan putusan itu di hadapan kepada para pihak, baik pihak Virgoun maupun Inara. Maka dari itu, pihak Inara sudah mengetahui hal tersebut.
"Agenda hari ini itu aja. Jadi, hari ini cuma satu agenda, permohonan kami dikabulkan mengenai pencabutan gugatan dan penetapannya sudah dibacakan tadi. Itu aja," terang Kris.
Virgoun Tidak Hadir
Sebagai informasi, Inara hadir langsung dalam sidang hari ini. Namun, di sisi lain, Virgoun tidak hadir dan hanya diwakili kuasa hukumnya.
Kata Sandy Arifin, kuasa hukum Virgoun, kliennya tengah ada pekerjaan di luar kota. Awalnya, ia benar-benar ingin menghadiri sidang hari ini.
"Yang pasti tadi, hari ini, klien kami mau hadir jam 2 untuk hadir di sini langsung juga. Tapi, karena yang bersangkutan ada kerjaan di luar kota, jadi kami yang mewakili," jelas Sandy Arifin.
Namun, dalam beberapa hari ke depan, pihak Virgoun akan kembali mengajukan gugatan talak cerai yang baru. Kali ini, pihaknya akan menambahkan beberapa permohonan tambahan yang tidak ada di permohonan sebelumnya.
"Dan juga tadi mas Kris menyampaikan satu, dua hari ini kita juga akan memasukan gugatan (cerai) baru. Gugatan yang isinya selain cerai juga meminta hal hadanah atau perwalian anak terhadap klien kami," pungkas sang kuasa hukum. (rgs)