"Gini, saksi, beberapa keterangan saksi disambungkan. Itu kan terlihat, apakah ada peristiwa tadi. Gak mesti melihat langsung. Bisa saksi itu memberikan keterangan satu, kemudian saksi lain lagi beri keterangan satu, dan adanya kesesuaian antara saksi satu dengan lainnya terhadap peristiwa yang disebut tindak pidana," pungkasnya.
Baca Juga :