IntipSeleb Lokal – Pernikahan Virgoun dan Inara Rusli tengah diambang perceraian. Pasalnya, setelah membongkar perselingkuhan suaminya, konflik rumah tangga keduanya pun semakin memanas.
Baru-baru ini Inara Rusli melaporkan Virgoun dan wanita yang diduga sebagai selingkuhan suaminya, Tenri Ajeng Anisa ke pihak kepolisian atas dugaan perzinaan.
Menanggapi hal itu, pihak Tenri Ajeng Anisa buka suara. Lantas bagaimana kelanjutannya? Yuk simak ulasan berikut ini.
Tanggapan Pihak Tenri Ajeng Anisa
Tenri Ajeng Anisa diwakili oleh kuasa hukumnya, Milano Lubis meminta Inara Rusli membuktikan pernyataannya jika dirasa benar atas laporan yang dibuatnya terkait dugaan perzinaan. Hal ini disampaikan secara langsung kepada awak media saat jumpa pers.
"Wow, cuma mau bilang wow aja. Biasa aja buat kita. Selama dia bisa buktikan, ini nggak main-main, pasal perzinahan yang diajukan. Selama dia bisa buktikan, silakan saja," ucap Milano Lubis di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, Kamis 11 Mei 2023.
Pihak Tenri Ajeng Anisa Tantang Inara Rusli Buktikan Pernyataannya
Dalam keterangan tambahannya, Milano Lubis kemudian menantang Inara Rusli untuk menunjukan apa yang dituduhkannya terhadap kliennya ke publik.
"Saya justru tantang, mana videonya? Fotonya yang dibilang perzinahan tadi, saya sudah lihat video, tayangannya. Tunjukkan ke masyarakat dong, biar dinilai," katanya.
"Ini kan dasarnya hanya surat keterangan yang dibuat Virgoun. Ditarik ke kita, apa urusannya? Karena surat pernyataan ini yang buat Virgoun dan dia sendiri, Inara. Tidak ada kaitan dengan klien kami," sambungnya.
Lebih lanjut, Milano Lubis menegaskan jika kliennya, Tenri Ajeng Anisa tidak pernah berselingkuh dengan vokalis band Last Chil itu. Ia pun meminta bukti atas pernyataan Inara Rusli.
"Yang jelas, klien kami tidak pernah melakukan perselingkuhan dengan Virgoun. Itu jelas dan silakan buktikan," tuturnya.
Sekedar informasi, pada 6 Mei 2023 lalu, Pemilik nama lengkap Ina Idola Rusli melaporkan Virgoun Putra Tambunan dan wanita terduga sebagai selingkuhan suaminya, Tenri Ajeng Anisa ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus perzinaan.
Laporan polisi tersebut sudah teregistrasi dalam nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan terlapor Virgoun dan Tenri Anisa tentang Pasal 284 KUHP atas dugaan perzinaan.