IntipSeleb Lokal – Warganet media sosial tengah dihebohkan dengan pengakuan seorang guru asal Pangandaran bernama Husein Ali Rafsanjani. Guru muda ini memilih mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN), karena tidak mau mencabut laporan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Pemkab Pangandaran.
Beberapa pejabat daerah pun memberikan pembelaannya dan menyudutkan Husein. Lantas, siapakah sosok Husein sebenarnya? Yuk simak informasi lengkapnya di artikel berikut!
Profil Husein Ali Rafsanjani
Husein Ali Rafsanjani adalah guru seni di SMP Negeri 2 Pangandaran, Jawa Barat. Dia merupakan lulusan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) jurusan seni musik pada tahun 2019 lalu.
Diketahui kedua orang tua Husein adalah guru honorer yang sampai pensiun tahun 2019 tidak diangkat sebagai PNS. Meski begitu, tak menyurutkan niat Husein untuk menjadi pengajar demi meneruskan profesi kedua orang tuanya sebagai seorang guru.
Dilansir dari Instagram pribadinya @husein_ar, dia mengikuti tes CPNS dan lolos pada 2019. Setelah mengikuti Latsar (Latihan Dasar) CPNS pada 2021, Husein menjadi guru SMPN 2 Pangandaran Jawa Barat.
Sosoknya Husein di mata Wakasek Humas SMPN 2 Pangandaran Wawan Suswandi R mampu mengangkat nama baik sekolah dengan menjadi juara 3 bidang seni dalam lomba yang digelar PGRI. Bahkan, Husein rela memberikan uang gajinya untuk anak-anak yang kurang mampu.
Kasus Pungli Buat Husein Ali Rafsanjani Disorot
Nama Husein mendadak disorot setelah mengunggah pengakuan di TikToknya @husein_ar soal pungli. Ia membagikan pengalamannya kala mengikuti Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar) pada Oktober 2021 di Bandung.
Namun ia diminta membayar uang transport sebesar Rp270 ribu untuk mengikuti pelatihan h-7 sebelum pelaksanaan. Padahal, biayanya itu sudah dianggarkan. Juga, baik yang ikut atau tidak tetap harus membayar.
Tidak hanya itu, saat latihan dasar berjalan, para peserta kembali diminta membayar Rp350 ribu yang tidak diketahui untuk apa uang tersebut. Saat itu, ia benar-benar tidak punya uang. Uang yang dimiliki saat itu hanya Rp500 ribu.
Dari pengalmannya itu, Husein memutuskan untuk melaporkan dugaan pungli di lapor.go.id. Setelah itu, ia mengaku mendapat intimidasi sampai diancam dipecat karena dapat merugikan nama instansi. Sampai akhirnya, dia memutuskan memundurkan diri sebagai PNS lalu pergi ke Bandung.