img_title
Foto : Instagram/linamukherjee_

Hanya saja, Lina diminta untuk tetap melakukan wajib lapor. Selama satu minggu, ia wajib lapor satu atau dua kali kepada pihak kepolisian.

Untung saja, Lina tidak harus langsung ke lokasi terkait untuk melakukan wajib lapor. Ia bisa melakukan wajib lapor melalui sambungan telepon video.

"Kalau aku sih, kalau misalnya tahanan itu kan ada tersangka tidak ditahan, jadi aku tersangka tidak ditahan. Namun, aku wajib Lapor melalui virtual kayak call kayak gitu," katanya.

"Kalau wajib lapor itu kayak seminggu sekali atau dua kali video call langsung sama pak direkturnya di sana," pungkasnya. (Cy)

Topik Terkait