IntipSeleb Lokal – Tenri Ajeng Anisa mengaku telah melaporkan Virgoun dan istrinya, Inara Idola Rusli, ke polisi karena dianggap mencemarkan nama baiknya. Hal ini disampaikan tim kuasa hukumnya, Teguh Putra.
"Hari ini, kami membuat laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik, fitnah, di media sosial. Itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 Ayat 3 dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 317 KUHP dan atau Pasal 315 KUHP juncto Pasal 45 UU ITE," ungkap Teguh Putra kepada awak media di Polda Metro Jaya pada Jumat, 5 Mei 2023.
Lebih lanjut, kata Teguh Putra, bukan hanya suami istri itu saja yang dilaporkan ke pihak polisi. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Tidak Tutup Kemungkinan Bakal Banyak yang Terseret
Kuasa hukum Tenri itu tidak menutup kemungkinan bakal banyak pihak yang namanya bakal terseret. Pihak Tenri melaporkan sejumlah akun yang dianggap mencemarkan nama baiknya di media sosial.
"Tadi, saya sudah sampaikan, bahwa karena ini media sosial, sangat luas sekali. Jadi, setelah kami berkonsultasi, itu semua pihak yang menyebarluaskan, yang memposting, yang mendistribusikan, itu akan diperiksa," ucap Teguh Putra.
Alasan Tetap Polisikan Inara Idola Rusli
Teguh mengaku telah mengantongi dua buah alat bukti. Keduanya diambil dari unggahan Inara soal tudingan kepada kliennya.
"Iya. Buktinya ada dua. Satu surat pernyataan yang di-posting yang isinya itu mencatut nama klien kami. Kemudian di situ ada statement bahwa dinyatakan bahwa hubungan badan. Kedua, highlight dari Instagram postingan story-nya Inara yang dengan judul 'Pelakor'. Nah itu kita sudah capture, kita sudah sampaikan (ke polisi)," katanya.
Di lain hal, pihak Tenri sebenarnya sudah tahu bahwa Inara sudah menyampaikan permohonan maaf sebelum laporan dibuat. Mereka pun tahu bahwa pihak Virgoun belum membuat pernyataan maaf.
Namun, pihak Tenri tetap bersikukuh melaporkan keduanya. Kata kuasa hukum Tenri, pihaknya tidak puas dengan apa yang disampaikan oleh Inara.
Dalam permintaan maafnya, Inara hanya meminta maaf karena telah mencatut nama Tenri. Istri Virgoun itu tidak meminta maaf karena telah menyebut kliennya sebagai Perebut Laki Orang alias Pelakor.
Pernyataan ini, sebelumnya, telah disampaikan pula oleh Milano, kuasa hukum Tenri. Ia merasa stigma pelakor masih melekat di nama kliennya.
"Cuma memang masih, kami masih kecewa dengan klarifikasi seperti itu, permintaan maafnya kita terima bukan enggak kami terima, cuma masalahnya stigma pelakor yang nempel di klien kami belum selesai," kata Milano. (Cy)