"Terkait itu kita akan melakukan langkah-langkah hukum," sambungnya.
Dalam keterangan tambahannya, adapun pembuktian kebenaran yang dimaksud pihak Inara Rusli salah satunya soal adanya perselingkuhan antara Virgoun dan wanita yang sesuai dengan apa yang ditulis dalam surat pernyataan tersebut.
"Virgoun ini sudah suaminya mba Inara, kalau Virgoun suaminya mbak Inara kemudian dia ada dugaan bahwa dia bersama wanita lain, ya ini kan korban. Nah kita akan melakukan langkah hukum kesitu," kata Andy Mulia Siregar.
Masih Perlu Ditelusuri
Lebih lanjut, terkait langkah hukum selanjutnya, pihak Inara Rusli belum bisa menceritakan lebih detail. Sebab mereka masih perlu mendalami hal tersebut.
"Lagi kita pikirkan, lagi kita pelajari, kira-kira langkah hukum apa yang akan kita tempuh. kita akan diskusi juga dengan mbak inara terkait langlah-langkah hukum tadi," tutur Andy Mulia Siregar.