Selebgram Lina Mukherjee resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan lebih dari 12 jam. Penahanan itu dilakukan atas perkara penistaan agama Islam soal konten memakan daging babi dengan mengucapkan bismillah.
Sebelumnya Lina Mukherjee menjalani pemeriksaan di Polda Sumsel sejak Rabu, 3 Mei 2023. Terancam 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. (hij)
Baca Juga :